Laporan Pelaksanaan Good Corporate Governance Tahun 2019

Senin, 15 Jun 2020, 14:21:49 WIB, 1186 View
Kategori : Tata Kelola Perusahaan


Kegiatan usaha Bank senantiasa dihadapkan pada risiko bisnis yang berkaitan erat dengan pengelolaan usahanya sebagai perantara keuangan. Sejalan dengan perkembangan dunia usaha, risiko bisnis yang dihadapi juga berkembang secara luas antara lain risiko kredit, risikolikuiditas, risiko operasional, risiko kepatuhan, risiko reputasi dan risiko strategik.

Sebagai upaya meminimalisir risiko kerugian yang muncul dalam kegiatan usaha bank, diperlukan penerapan tata kelola yang baik atau yang lebih dikenal dengan Good Corporate Governance (GCG). PT. BPR Nusamba Mengwi melalui jajaran dewan komisaris, direksi dan seluruh karyawan berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang baik dan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan bisnis sehari-hari sesuaidengan standar yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dituangkan dalam POJK No.4/POJK.03/2015 dan SE OJK No.5/SEOJK.03/2016  tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat.

Berikut link pdf laporan Penerapan Good Corporate Governance PT. BPR Nusamba Mengwi Tahun 2019

https://drive.google.com/file/d/11uq5Lkjl8ws5WE3DmRfMAcGLq8AmQ7V9/view?usp=sharing


PT BPR Nusamba Mengwi
DI DUKUNG OLEH