ALUR PENGADUAN

Konsumen dan masyarakat dapat menyampaikan  permintaan informasi atau pengaduan kepada

pihak bank PT. BPR NUSAMBA MENGWI melalui sarana yang meliputi:

SURAT TERTULIS

Surat tertulis tersebut ditujukan kepada:

PT. BPR NUSAMBA MENGWI

Jl. Raya Denpasar - Tabanan, Mengwi – Badung, Bali (80351)

CABANG DAN KAS

Kantor Pusat Operasional
Jl. Raya Denpasar - Tabanan, Mengwi – Badung, Bali (80351)

•Kantor Cabang TABANAN
 Jl. ByPass Ir. Soekarno, Kediri - Tabanan

•Kantor Kas Kerobokan
 Jl. Gunung Sanghyang, Kerobokan - Badung  
•Kantor Kas Mambal
 Jl. Raya Mambal - Badung
•Kantor Kas Tuban
 Jl. Kubu Anyar No.22 Tuban – Kuta, Badung
•Kantor Kas Dalung
 Jl. Raya Abianbase – Dalung, Badung

http://bprnusamba-mengwi.co.id/

Jam Operasional : Senin - Jumat, Jam 08.00 - 17.00 WITA (Kecuali Hari Libur)

EMAIL

Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat :

pengaduan@bprnusamba-mengwi.co.id

PERSYARATAN PENYAMPAIAN PENGADUAN

Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat ke

PT. BPR NUSAMBA MENGWI disertai dengan :

Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya

Identitas diri atau surat kuasa (bagi yang diwakili)

Deskripsi/kronologis pengaduan

Dokumen pendukung

Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan,

maka pengaduan dianggap dibatalkan.

 


PT BPR Nusamba Mengwi
DI DUKUNG OLEH